Jumat, Juli 17, 2009

Dilema Pemotongan Cicilan PPH 21 bagi Dokter Pegawai dan Bukan Pegawai.

Daniel B. Wibowo*

Dengan dikeluarkannya Peraturan Dirjen Pajak Per-31/PJ/2009 tentang PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, DAN KEGIATAN ORANG PRIBADI”, maka terjadi perubahan aturan pemotongan oleh rumah sakit untuk cicilan PPH 21 atas jasa medis dokter dari 7,5% jasa medis bruto, menjadi pemotongan menggunakan azas progresif sesuai akumulasi jasa medis bulanan.

Di dalam Per-31/PJ/2009 pasal 9 angka 1 huruf “c”, juga dibedakan norma potongan untuk dokter dengan status pegawai tetap dan dokter bukan pegawai (dokter mitra). Untuk dokter mitra, dianggap penghasilan netto jasa medis sebesar 50 % dari jasa medis bruto, baru dikenakan pemotongan PPH 21 secara progresif. Sedangkan untuk dokter sebagai pegawai tetap, tidak diberlakukan norma netto 50 % dari jasa medis bruto sebagai dasar pemotongan PPH 21. Atau dengan kata lain pemotongan PPH 21 progresif dikenakan dari jasa medis netto (jasa bruto dikurangi potongan rumah sakit), ditambah gaji tetap bulanan dikurangi PTKP dan biaya jabatan. Akibatnya potongan PPH 21 jasa medis dokter bukan pegawai dan dokter yang berstatus pegawai tetap rumah sakit berbeda hampir dua kali lipat (tergantung besar potongan rumah sakit).

Untuk dokter yang bekerja sebagai pegawai negeri di rumah sakit pemerintah terjadi kerancuan, apakah jasa medis yang diterima termasuk subyek penghasilan yang PPH 21 nya ditanggung pemerintah seperti penghasilan gaji sebagai PNS, atau harus dipotong oleh rumah sakit. Bila rumah sakit harus memotong PPH 21 atas jasa medis netto dokter di rumah sakit pemerintah (umumnya lebih dari 50% jasa medis bruto), sedangkan dokter yang sama hanya dipotong PPH 21 atas 50% dari jasa medis bruto di rumah sakit swasta, dapat dibayangkan kemauan dokter untuk merawat pasien di rumah sakit di mana dia menjadi pegawai tetap. Demikian juga untuk dokter tetap di rumah sakit swasta yang menerima gaji tetap bulanan di luar jasa medis, akan lebih memilih berpraktek di luar instansinya.

Dilema yang terjadi adalah, pada saat pemerintah mendorong rumah sakit untuk memiliki dokter tetap untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat, timbul peraturan yang membedakan dasar pemotongan PPH 21 atas jasa medis dokter sebagai pegawai dan bukan pegawai. Walau pun dokter sebagai pegawai tetap, tetap banyak biaya yang dikeluarkan dokter untuk menjaga dan meningkatkan kompetensinya serta biaya-biaya lain untuk praktiknya. Sehingga seyogyanya, diperhitungan jasa medis netto dokter baik sebagai pegawai tetap dan bukan pegawai tetap menggunakan norma 50%.

Kami berharap PERSI, IDI dan organisasi profesi yang lain dapat melakukan advokasi ke Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan untuk hal ini.

* Direktur Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum, Wakil Ketua Persi Jateng, Wakil Ketua IDI Jateng, Ketua BP. Pelkesi.

Jumat, Mei 01, 2009

Konferensi Nasional I PERWAKIN

Pendahuluan
Seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan profesionalisme keperawatan secara global, perawat Indonesia berkembang dari lulusan sekolah menengah menjadi lulusan perguruan tinggi. Perkembangan ini seharusnya memberikan dampak bagi peningkatan kualitas pelayanan keperawatan di Indonesia. Tetapi pada kenyataannya kita diperhadapkan pada situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan harapan. Masyarakat banyak mengeluh dengan sikap perawat yang tidak profesional, mereka tidak melihat lebih baik dari generasi-generasi sebelumnya. Ada apa gerangan?

Bagaimana dengan perawat Kristen di Indonesia? Sudahkah perawat Kristen menjalankan amanat Kristus melayani dengan sepenuh hati? Bagaimana perawat Kristen menunjukkan jati dirinya sebagai garam dan terang di tengah-tengah lingkungan pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini?

Sudahkan perawat Kristen di Indonesia menyadari prinsip-prinsip etis dalam mengemban tugas sebagai perawat profesional?

Bagaimana kepemimpinan perawat Kristen dalam tatanan pelayanan kesehatan saat ini?Apa tuntutan terbesar dalam kepemimpinan perawat Kristen saat ini?

PERWAKIN (Persekutuan Perawat Kristen Indonesia) bersama NCFI-PACEA (Nursing Christian Fellowship International-Pacific and East Asia) mengajak seluruh perawat Kristen di Indonesia untuk bergumul bersama menyikapi tantangan yang kita hadapi saat ini. Melalui Konferensi Nasional I PERWAKIN dengan tema:"Perilaku Etis dan Kepemimpinan Perawat Kristen", diharapkan kita menemukan jawaban dari setiap pergumulan yang kita hadapi saat ini dan yang akan datang.

Tujuan
1. Memberikan pandangan tentang perilaku etis seorang perawat Kristen
2. Memberikan pandangan tentang kepemimpinan perawat Kristen dalam tatanan pelayanan kesehatan
3. Mengembangkan jejaring antar perawat Kristen di seluruh Indonesia

Pelaksanaan

Konferensi Nasional I PERWAKIN akan dilaksanakan pada :
Tanggal : 22-25 Oktober 2009
Tempat : Hotel Dhyana Pura Beach Resort Bali

Peserta
1. Perawat
2. Simpatisan dunia keperawatan

Biaya
Paket A : Seminar + Menginap 4 Hari 3 Malam + Tour : Rp. 1.850.000,-
• Tour ke Tanjung Benoa (water sport, disiapkan pakaian basah). Tour sudah termasuk naik glass botton boat dan mengunjungi Pulau Penyu. Untuk kegiatan lainnya program optional dengan biaya pribadi (Banana Boat, Parasailing, Snorkling, Flying Fish, Jet Ski, dll)
• Makan Siang di GWK
• Tour ke Pura Uluwatu
• Tour Tanah Lot + Shopping
• Makan malam di pantai Jimbaran – Jukung Cafe

Paket B : Seminar + Menginap 3 Hari 2 Malam : Rp. 1.500.000,-

Paket C : Seminar 2 Hari : Rp. 700.000,-


Informasi dan Pendaftaran
1. Sekretariat KONAS RS Immanuel
Jl. Kopo 161 Bandung
Telp. (022) 5201656 ext. 2107, Fax (022) 5205400
Helena Susanti : 0852-9453-5445 / (022) 92039553
Anna Susana : 0812-204-9676
2. Sekretariat PERWAKIN RS Cikini
Jl. Raden Saleh 40 Jakarta
Telp. (021) 38997777 ext. 7435, Fax (021) 3153440

Kofirmasi Pendaftaran paling lambat tanggal 30 September 2009

Biaya pendaftaran dapat di transfer ke bank BNI Cabang ITB Bandung
a/n. ANNA SUSANA No. REk. 002-337-1491 (bukti transfer mohon di fax ke (022) 5205400)

Senin, April 06, 2009

PERTEMUAN NASIONAL RUMAH SAKIT ANGGOTA PELKESI

Latar Belakang Kegiatan
Pelayanan kesehatan di Indonesia baik swasta maupun pemerintah saat ini terus dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima dan memuaskan bagi customer maupun masyarakat. Tuntutan ini bisa dijadikan peluang bagi Rumah Sakit yang sudah kuat namun bisa juga menjadi ancaman bagi rumah sakit yang masih lemah. Kondisi ini sangat mungkin dirasakan oleh Rumah Sakit swasta yang umumnya dan Rumah Sakit keagamaan pada khususnya. Suatu strategi dengan menghimpun rumah sakit – rumah sakit baik secara geografis, kesamaan latar belakang dan jenis pelayanan merupakan satu langkah untuk memperkuat pelayanan rumah sakit kelompok tersebut.
Demikian juga dengan Pelkesi, yang menghimpun rumah sakit – rumah sakit Kristen berharap dapat memfasilitasi kebutuhan anggota rumah sakit yang beraneka ragam. Pada pertemuan nasional pada bulan April 2008 dengan tema membangun kebersamaan di antara rumah sakit kristen telah membuahkan beberapa kesepakatan yang sudah ditindaklanjuti seperti konsultasi akreditasi rumah sakit dan penyediaan buku-buku yang berhubungan dengan akreditasi, penyediaan website dan buletin sebagai sarana komunikasi dan informasi, namun masih ada yang belum ditindaklanjuti seperti pencantuman identitas bersama sebagai rumah sakit yang bergabung di lembaga Pelkesi.
Kemudian pada pertemuan beberapa rumah sakit di Jakarta (bertepatan dengan acara PERSI) diangkat lagi mengenai keberadaan rumah sakit kristen memasuki tahun 2009 ini, apakah itu sumber daya medis, spesialis, paramedis dan rohaniawan, bagaimana pelayanan yang diberikan apakah sudah menampakkan pelayanan yang holistik, bagaimana fasilitas penunjang kesehatan yang ada saat ini, dan hal-hal lain yang perlu dipersiapkan untuk mempertahankan keberadaan rumah sakit kristen.
Sejalan dengan tantangan di atas, Pelkesi berupaya untuk mempertemukan Pimpinan rumah sakit kristen dan beberapa perangkat kesehatan yang terkait dari rumah sakit untuk mencari strategi dan kegiatan dalam rangka mempertahankan eksistensi rumah sakit kristen, dan di sisi lain mendorong peran gereja terhadap kesehatan.
Harapan Pelkesi melalui pertemuan nantinya ada hal yang bisa dilaksanakan lebih konkrit baik di tingkat wilayah terlebih di tingkat rumah sakit.

Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah :
1. Merancang strategi bersama dalam memperkuat eksistensi rumah sakit kristen.
2. Merancang strategi bersama dalam memperkuat peran gereja terhadap kesehatan.
3. Memfasilitasi melalui ajang konsultasi terhadap permasalahan manajemen rumah sakit.

Tema Kegiatan
Tema dari kegiatan ini adalah : Eksistensi Rumah Sakit Kristen dan Peran Gereja

Bentuk Kegiatan
Kegiatan disusun dalam format seminar, diskusi panel dan studi kasus dengan materi sebagai berikut :
Seminar :
1. Undang Undang Yayasan : Pemahaman Dan Penerapan Dalam Sistem Governance Rumah Sakit Kristen.
Pembicara : Winanto Wiryamartani, SH, M.Hum
2. Alternatif Strategi Revitalisasi Dan Pengembangan Rumah Sakit Kristen
Pembicara : Dr. Albert Hendarta, MPH
3. Kepemimpinan Kristen Dalam Era Globalisasi
Pembicara : Jonathan L. Parapak

Diskusi Panel :
1. Model Rumah Sakit Kristen Holistik
Panelis: Rumah Sakit Baptis dan YAKKUM
2. Hubungan Yayasan – Gereja – Rumah Sakit Kristen
Panelis : Gereja Kristen Sumba, GKP Bandung, Gereja Toraja

Studi Kasus :
Proses Pengembangan Rumah Sakit Kristen
Presenter : Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus dan Rumah Sakit Kristen Tayu Pati

Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini disusun untuk dilaksanakan pada :
Hari : Jumat–Minggu
Tanggal : 1–3 Mei 2009
Waktu : 12.00 WIB – Selesai
Tempat : Hotel Patra Semarang Convention Hotel (Jl.Sisingamangaraja,Semarang)

Kontribusi Peserta
Kontribusi kepesertaan untuk pertemuan ini adalah Rp. 750.000,-/orang.

Peserta Kegiatan
Peserta dari kegiatan ini ditargetkan 60 orang dengan sasaran sebagai berikut :
1. Perwakilan sinode gereja yang memiliki yayasan atau rumah sakit.
2. Pembina dan pengurus yayasan pemilik rumah sakit.
3. Pimpinan rumah sakit anggota Pelkesi.

Batas pendaftaran akhir untuk menjadi peserta dalam pertemuan ini adalah tanggal 24 April 2009. Untuk mendaftarkan diri dalam Pertemuan Nasional Rumah Sakit Anggota PELKESI, para peserta bisa mendaftarkan diri melalui beberapa cara sebagai berikut :
1. Mendaftarkan diri melalui Faksimili
a. Peserta mengisi formulir pendaftaran peserta seperti yang tercantum pada brosur yang sudah dikirimkan (jika belum memiliki brosur dapat menghubungi panitia)
b. Peserta mengirimkan formulir pendaftaran peserta melalui faks no : (024) 3542063

2. Mendaftarkan diri melalui Telepon
a. Peserta menghubungi sekretariat panitia dan memberikan informasi sama seperti pada formulir pendaftaran.
b. Nomor telepon sekretariat adalah : (024) 3542224 - 25 pswt 151

3. Mendaftarkan diri melalui Email
a. Peserta mengirimkan email yang berisi data peserta sesuai dengan formulir pendaftaran peserta.
b. Alamat email yang dapat dikontak adalah : pertemuan-pelkesi@live.com

4. Mendaftarkan diri melalui Blogs
Peserta melakukan reply pada halaman bawah blogs www.pertemuan-pelkesi.blogspot.com, dan mengisikan data sama seperti formulir pendaftaran, dengan format sebagai berikut : nama peserta / jabatan peserta di lembaga / lembaga pengutus / alamat lembaga / nomor telepon lembaga pengutus / nomor ponsel peserta / nomor faks peserta / alamat email peserta / kontribusi (tunai/transfer) / tanggal pendaftaran.

contoh :
Suko Dwi Nugroho / Pemasaran / Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum / Jl. Citarum 98 Semarang / (024) 3542224 / 081325747486 / (024) 3542063 /sukodwinugroho@hotmail.com / transfer / 20 Maret 2009